08.08
0

Swamptronica - Pria yang diduga pemilik dan pengelola akun Twitter @Triomacan2000 dan @TM2000Back ditangkap polisi dari jajaran Subdit Cyber Krimsus Polda Metro Jaya. Dia diduga sebagai otak pelaku pemerasan terhadap beberapa pejabat PT Telkom.

Sebelumnya, Raden Nuh yang bergelar Drs, SH, SIP, dan SE itu ditangkap di rumah kost Jalan Tebet Barat Dalam 5, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu pukul 01.00 WIB. Penangkapan Raden Nuh terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dengan pelapor atas nama Abdul Satar.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Raden Nuh. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami hubungan Raden Nuh dengan tersangka lain Edi Syahputra yang telah ditangkap sebelumnya. Edi diduga merupakan salah satu komisaris perusahaan media online yang diduga terlibat pemerasan terhadap petinggi PT Telkom.


Dalam keterangan di Asatunews.com, Nuh menyatakan diri sebagai pemilik 35 persen saham di PT Asatu Media Perdana Bangsa. Dia berkongsi dengan Abdullah Rasyid.

"Kepemilikan saham PT Asatu Media Perdana Bangsa sebesar 51 persen adalah milik Abdul Satar dan W.S. Trenggono, 35 persen milik saya dan Abdullah Rasyid, serta 14 persen milik Hari Koeshardjono," tulis Raden di situs tersebut yang dikutip Tempo, Ahad, 2 November 2014.

Pernyataan Raden Nuh ini dibuat kemarin, 1 November 2014. Pada hari itu pula ia ditangkap tim dari Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya di Tebet, Jakarta Selatan. 


0 komentar:

Posting Komentar